14/09/12

Sekedar Info aja....

SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN DAN KARTU KUNING


Apa itu SKCK? Skck merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. kegunaannya biasanya untuk melamar pekerjaan baik untuk swasta ataupun pemerintah.

Cara membuat skck sebetulnya mudah tinggal datang saja ke polsek atau polres setempat sesuai dengan kebutuhan, misal untuk melamar diswasta cukup datang ke polsek saja tapi untuk cpns harus kepolres..
apa saja yang dibawa, anda hanya menyiapkan ( pembuat baru):

  1. foto 4x6 @6 lembar berkerah dan rapi
  2. fotocopi kk, ktp dan ijazah terakhir
  3. surat dari kelurahan.
disana nanti bila baru membuat skck maka akan melakukan sidik jari terlebih dahulu.

untuk memperpanjang skck anda hanya membawa:
  1. skck lama
  2. pengantar rt,rw,kelurahan ( masa aktif lama)
  3. foto 4x6 @ 4 lembar...


Kartu kuning merupakan bahwa ingin mencari pekerjaan, cukup datang saja ke pemda atau departementrans dengan membawa:
  1. fotocopi ijazah, ktp, sertifkat(bila ada), pengalaman kerja
  2. foto 3x4 @2lbr


cukup mudah sebetulnya membuat skck dan kartu kuning tersebut tapi bawalah uang yang cukup biasanya disana diminta uang administrasi..
contoh, untuk membuat sidik jari sebetulnya oleh petugas disan diminta seikhlasnya tapi biasanya sebesar Rp 25.000,-, untuk admin skck sebesar Rp. 25.000,- juga membuat kartu kuning pun sama sebesar Rp 20.000,- jadi buat jaga-jaga saja...

berhubung saya tinggal didaerah kabupaten bekasi jadi saya harus membuat skck dan kartu kuning tersebut di cikarang..
transportasi untuk kesana pun agak sulit, untuk mempermudah anda yang tinggal didaerah yag sama dengan saya cukup mengingat transportasi apa saja yang digunakan:

1. untuk membuat kartu kuning anda harus ke pemda cikarang letaknya dekat delta mas. transportasi kesana anda naik angkot apa saja yang jurusan ke terminal cikarang, setelah itu naik angkot 17 lalu turun di SGC dan disambung kembali naik angkot 35 turun depan pemda langsung..

2.untuk membuat SKCK pun sama anda naik angkot apa saja ke terminal cikarang lalu naik angkot 17 turun SGC setelah itu naik angkot 42 turun polres nah dari situ tinggal jalan saja berapa meter juga udah nyampe.. 

itulah info dari saya, semoga berguna bagi yang ingin membuat kedua surat ini :)

28/08/12

Jumpa Lagi

hallo.....
sudah lama tak bersua dengan blog ini, sekarang cuma mau nyapa aja..
selamat datang kembali my blog..
afina08